Oleh: Rudiono
Arti kata sistem sosial berkaitan erat dengan institusi sosial. Kata “ sistem sosial” hendak menekankan sifat saling hubungan dan saling ketergantungan unsur-unsur struktural dalam kehidupan sosial. Talcott Parsons dalam bukunya “ The Social System “ menggambarkan masyarakat sebagai suatu kesatuan. Parsons mendasarkan model “sistem“ itu atas pandangan tentang The complimentarity of Expectation. Artinya dalam interaksi sosial orang mencapai secara timbal balik persetujuan dan konfirmasi satu dari yang lain dengan cara menyesuaikan diri dengan simbol-simbol yang dibagi bersama. Dalam analisis sistem sosial, Parsons memberi perhatian utama pada keseimbangannya dan semua prasyarat yang dibutuhkan untuk mencapainya.sistem sosial mengandung unsur-unsur yang bersifat self-maintaining and stabilizing. Analisis Parsons menekankan bahwa sistem sosial memelihara dan melestarikan diri. Wujud kelakuan atau wujud social merupakan suatu komplek aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat.Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi,berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret. Contoh sistem sosial zaman dahulu adalah feodalisme. Istilah feodalisme mengacu pada kalangan aristokrat atau keluarga raja di Inggris abad keemasan saat negara ini menjadi imperialis dan adi daya dunia. Istilah ini dalam level yg lebih lokal mengarah pada kalangan ningrat atau priyayi di Indonesia; khususnya kalangan suku Jawa yg oleh Cliffort Geertz (dalam bukunya Priyayi, Santri dan Abangan) dibagi ke dalam tiga kasta seperti yg tertulis dalam judul bukunya.Orang yg berasal dari kalangan aristokrat atau ningrat ini disebut kalangan feodal dg ciri khas sifat dan sikapnya yg feodalistik.
Feodalisme dulu ditunjukkan dg sikap jumawa bagai raja, permaisuri, putri dan pangeran. Sikap angker kalangan ningrat. Sikap anggun dan kecongkakan terutama pada kalangan rakyat jelata yg dianggap kastanya berada satu level di bawahnya, baik dari segi warna darah (darah mereka biru berkilau, sedang darah rakyat berwarna merah kecoklatan), maupun dari segi status sosial (harta dan lingkungan pergaulan).
Dulu, sikap semacam ini dapat dimaklumi. Karena sistem sosial memang membagi umat manusia dalam dua kelas: kelas raja atau pamong praja (government) dan kelas rakyat jelata (the governed). Pengkotakan ini berlaku selamanya. Artinya, kalangan pamong praja akan seterusnya secara turun temurun menjadi pemerintah; sementara kalangan rakyat akan selamanya menjadi abdi, punakawan yg diharuskan untuk selalu tunduk dan sembah sungkem pada kalangan pamong praja. Negara, dalam sistem ini, adalah milik kalangan ningrat yg berdarah biru; dan adalah kewajiban rakyat berdarah merah coklat tua itu untuk tunduk dan selalu bertekuk lutut di depan kaki para ningrat.
Adapun sistem sosial yang ada dalam masyarakat adalah:
1. Sistem mata pencaharian hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:
• berburu dan meramu
• beternak
• bercocok tanam di ladang
• menangkap ikan
2. Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. M. Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.
Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Sistem kekerabatan yang dikenal dalam masyarakat pada umumnya adalah:
Matrilineal
Matrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Kata ini seringkali disamakan dengan matriarkhat atau matriarkhi, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata, yaitu mater (bahasa Latin) yang berarti "ibu", dan linea (bahasa Latin) yang berarti "garis". Jadi, "matrilineal" berarti mengikuti "garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu". Sementara itu matriarkhat berasal dari dua kata yang lain, yaitu mater yang berarti "ibu" dan archein (bahasa Yunani) yang berarti "memerintah". Jadi, "matriarkhi" berarti "kekuasaan berada di tangan ibu atau pihak perempuan".
Penganut adat matrilineal adalah suku Indian Apache Barat, suku Navajo, sebagian besar suku Pueblo, suku Crow, dll. yang kesemuanya adalah penduduk asli Amerika Serikat, suku Khasi di Meghalaya, India Timur Laut, suku Nakhi di Provinsi Sichuan dan Yunnan, Tiongkok, dan beberapa suku kecil di kepulauan Asia Pasifik. Di Indonesia penganut adat matrilineal adalah suku Minangkabau, Sumatra Barat. Lawan dari matrilineal adalah patrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ayah. Penganut adat patrilineal di Indonesia sebagai contoh adalah suku Batak. Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.
Patrilineal
Patrilineal adalah sistem sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang melalui garis ayah.
Klen atas dasar garis keturunan ayah (patilineal) antara lain terdapat pada:
- Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga)
- - Marga Batak Karo: Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus,Tambun, Paranginangin;
- - Marga Batak Toba: Nababan, Simatupang, Siregar;
- - Marga Batak Mandailing : Harahap, Rangkuti, Nasution, Batubara, Daulay, Mandagi, Lasut,
- Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.
- Masyarakat Ambon (klennya disebut Fam) antara lain :Pattinasarani, Latuconsina, Lotul, Manuhutu, Goeslaw.
- Masyarakat Flores (klennya disebut Fam) antara lain :Fernandes, Wangge, Da Costa, Leimena, Kleden, De- Rosari, Paeira
3. Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuna, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Sistem Kepercayaan
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:
sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati. Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.
DAFTAR PUSTAKA
Karel J Veeger.1992. Pengantar Sosialogi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Anwar Mutakin,dkk.2003. Dinamika Masyarakat Indonesia.Jakarta: Depdiknas
Arif Herdiyanto.Diferensiasi dan Stratifikasi Sosial: www.dikmenum.go.id (diakses tanggal 23 April 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar