PERSEBARAN BARANG TAMBANG DI INDONESIA DAN PENGELOLAANNYA1
Oleh : Rudiono (06405241017)
Mahasiswa Pendidikan Geografi UNY
Oleh : Rudiono (06405241017)
Mahasiswa Pendidikan Geografi UNY
Pendahuluan
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya. terkadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia (www.wikipedia.com).
Indonesia kaya sumber daya alam dan memiliki banyak barang tambang baik logam maupun non logam. Oleh karenanya posisi Indonesia sejak jaman kolonial terus menjadi perebutan oleh para penjajah. Nilai ekonomis yang dihasilkan dari barang tambang tersebut ternyata mengundang niat penjajah untuk menguasai wilayah Indonesia secara lebih leluasa. Di jaman kolonial, Indonesia dipandang sebagai wilayah yang kaya hasil bumi seperti rempah-rempah dan hasil perkebunan lainnya. Namun tidak dipungkiri pula bahwa Indonesia kaya akan sumberdaya alam berupa barang tambang yang jika diolah akan mendatangkan uang yang besar.
Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang di Indonesia telah dimulai sejak masa kolonial berkuasa. Sebagai negara terjajah tidak banyak yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia melihat kekayaan alammnya dikuasai oleh bangsa asing. Selama tiga setengah abad lamanya bangsa kita merasakan pahitnya kehidupan bersama penjajah Belanda, belum lagi selama tiga setengah tahun dijajah oleh Jepang. Bangsa kita dimasa itu memang benar-benar menyedihkan nasibnya. Rakyat diperas tenaganya untuk mengerjakan proyek – proyek yang menguntungkan penjajah, dengan imbalan yang tidak sesuai bahkan dipekerjakan tanpa imbalan melalui romusha dan rodi. Kondisi demikian itulah yang kemudian mendorong aktivis pro kemerdekaan berjuang untuk memerdekakan Indonesia.
Di masa kemerdekaan segala upaya untuk meningkatkan pendapatan Negara melalui sektor pertambangan ini terus dilakukan pemerintah. Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dikemukakan bahwa pembangunan pertambangan dalam Repelita V diarahkan pada pemanfaatan sebesar mungkin kekayaan tambang bagi pembangunan nasional dan ditujukan untuk menyediakan bahan baku bagi industri dalam negeri, meningkatkan ekspor dan penerimaan negara serta memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja. Pembangunan pertambangan terutama dilakukan dengan penganekaragaman hasil tambang serta pengelolaan usaha pertambangan secara efisien. Untuk itu perlu dilanjutkan, ditingkatkan dan diperluas upaya inventarisasi dan pemetaan, eksplorasi serta eksploitasi kekayaan tambang dengan memanfaatkan teknologi yang tepat.
Selanjutnya juga ditetapkan bahwa untuk dapat meningkatkan pemanfaatan bahan dan hasil tambang, baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhan dalam negeri, perlu terus dilanjutkan dan ditingkatkan produksi dan usaha pemasarannya, terutama ke luar negeri, serta usaha untuk mengolah bahan-bahan tambang tersebut agar dapat meningkatkan nilai tambah.
Barang Tambang
Barang tambang adalah sumberdaya alam yang dalam mengusahaannya memerlukan proses penambangan yang meliputi kegiatan eksplorasi, eksploitasi, dan ekstraksi (catatan kuliah, 2008).
Posisi Indonesia
Indonesia berada di sisi Barat dari apa yang dinamakan “Pacific Ring of Fire” atau Cincin Berapi Pasifik yang ditandai oleh kegiatan vulkanik yang tinggi karena pergerakan lempeng-lempeng bumi yang menimbulkan gejolak tektonik di bawah permukaan bumi. Gejolak tektonik karena pergerakan lempeng-lempeng bumi ini menyebabkan bencana alam yang mengancam umat dalam bentuk letusan gunung berapi yang terkadang dalam situasi tertentu memicu terjadinya tsunami sepert telah kita rasakan beberapa kali di Indonesia dalam waktu beberapa tahun belakangan ini. Di pihak lain, magma yang keluar dari perut bumi di Cincin Berapi Pasifik diperkirakan mengandung berbagai logam berharga, terutama emas dan tembaga. Keadaan ini digambarkan dalam peta dibawah ini.
Gambar 1. Gunung berapi aktif, lempeng-lempeng bumi dan Cincin Berapi Pasifik
Gambar 2. Cincin Berapi Pasifik
Sebagai bagian dari Cincin Berapi Pasifik, Indonesia juga secara potensial memiliki kekayaan alam berupa bahan tambang. Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang meliputi 68% dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau mencakup daerah seluas hampir 1,3 juta kilometer persegi diperkirakan menyimpan 81,2% cadangan bahan tambang Indonesia (Koesnaryo di dalam PERHAPI, 2002: 1).
Oleh karena itu pula masalah dalam pengembangan industri tambang, baik yang sudah dan maupun baru akan dikembangkan, terutama di dijumpai di KTI. Sebagaimana kegiatan manusia modern lainnya, pertambangan berdampak terhadap lingkungan, namun sorotan dan kritik tajam terhadap industri pertambangan semakin meningkat dalam tahun-tahun belakangan ini. Permasalahan yang sering dihadapi oleh perusahaan tambang di Indonesia adalah rendahnya social acceptability atau penerimaan oleh masyarakat, khususnya setelah runtuhnya Orde Baru dalam tahun 1998. Acapkali industri pertambangan menghadapinya dengan sikap defensif, menganggap dirinya menjadi korban (victim) dariperilaku pemerintah dan masyarakat (Wiriosudarmo di dalam PERHAPI, 2002: 389 – 92).
Kekayaan alam sudah sepatutnya dikembangkan untuk kemaslahatan masyarakat sementara sumber pendapatan lain belum dikembangkan. Bagi yang memilikinya, kekayaan alam dapat menjadi modal awal untuk pembangunan perekonomian. Dengan berbekal modal awal ini kegiatan ekonomi mulai ditumbuhkan dan sektor industri dan jasa menyusul untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah memiliki daya beli lebih tinggi.
Pengalaman negara lain, berkembangnya negara bagian California di Amerika Serikat menjadi salah satu kawasan terkaya dan terpenting di Amerika Serikat bermula dari berbondong-bondongnya manusia dari berbagai bangsa pindah ke sana dalam Abad XIX untuk turut mencoba peruntungan melalui pencarian emas besar-besaran dalam periode yang disebut “Gold Rush” yang dimulai tahun 1848. Kegiatan penambangan emas ini kemudian melahirkan industri-industri pendukung, termasuk pertanian, industri mesin untuk keperluan tambang dan jasa keuangan. Juga perkebunan anggur dimulai dalam periode ini dan sekarang menjadi salah satu produk andalan California.
Persebaran Barang Tambang Indonesia
Jenis sumber daya alam hasil manfaat dan penggunaannya (Bachrawi Sanusi, 1984):
1. Barang Tambang Minyak Bumi terdapat di daerah: Cepu, Blora dan Cilacap di Jawa Tengah, Sungai Gerong dan Plaju di Palembang, Dumai dan Sungai Pakning (Riau), Tanjung Pura, Langkat (Sumatera Utara), Tarakan, Balikpapan dan Kutai (Kalimantan Timur). Berbagai jenis hasil minyak bumi dimanfaatkan untuk bermacam-macam keperluan seperti: avtur untuk bahan bakar pesawat terbang, bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor, kerosin untuk bahan baku lampu minyak, solar untuk bahan bakar kendaraan diesel, LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas, oli ialah bahan untuk pelumas mesin, vaselin ialah salep untuk bahan obat, parafin untuk bahan pembuat lilin, aspal untuk bahan pembuat jalan
2. Batu Bara: Sawahlunto, Bukit Asam, dan Muara Enim (Sumatera Selatan), Muara Bungo (Jambi), Banjar (Kalimantan Selatan), Semenanjung Cenderawasih (Papua). Batu bara dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
3. Biji Besi: Gunung Tegak (Lampung), Pulau Sekubu (Kalimantan Selatan), Cilacap (Jawa Tengah). Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain.
4. Tembaga: Cikotok (Jawa Barat), Tirtomoyo (Jawa Timur), Sangkarapi (Sulawesi Selatan), Kompara (Papua). Tembaga merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
5. Bauksit: Pulau Bintan, Pulau Kayang dan Pulau Koyang (Kepulauan Riau), Singkawang (Jawa Barat). Digunakan sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
6. Emas dan Perak: Cikotok (Jawa Barat), Meulaboh (NAD), Logas (Riau), Rejang Lebong (Bengkulu) emas digunakan untuk perhiasan.
7. Marmer Jawa Timur, Yogyakarta, Lampung, Papua dan Sumatera Barat Untuk bahan bangunan rumah atau gedung.
8. Belerang Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api, banyak terdapat di daerah daerah vulkanik. Penambangan belerang yang terkenal adalah yang dilakukan di Kawah Ijen, Jawa Timur.
9. Yodium Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium.
10. Nikel Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
11. Gas Alam Untuk bahan bakar kompor gas. Daerah daerah kaya akan gas alam yaitu di NAD, Riau, Kaltim dan Papua.
12. Mangaan Untuk pembuatan pembuatan besi baja.
13. Grafit Bermanfaat untuk membuat pensil.
Mengapa Persebaran Barang Tambang Indonesia Tidak Merata?
Dalam kenyataanya persebaran barang tambang di Indonesia memang tidak merata secara keseluruhan. Setiap daerah memiliki potensi masing-masing sesuai dengan kondisi alamnya. Tidak semua daerah memiliki sumber barang tambang yang sama. Keadaan ini disebabkan oleh dua faktor sebagai berikut:
1. Sejarah geologi masing-masing wilayah berbeda.
Masing-masing wilayah memiliki sejarah geologi yang berbeda, ini dapat ditunjukkan dengan kondisi alam disekitarnya. Yang paling mudah dijumpai ialah keadaan batuan dan kenampakan geomorfologi yang membentang di wilayah tersebut. Kenampakan seperti gunung berapi dan segala material yang pernah terhempas keluar akibat aliran lava. Selain itu adanya pegunungan lipatan akibat proses konvergensi maupun divergensi antar lempeng, kenampakan lainnya sperti bekas pengangkatan dasar laut hingga diatas permukaan air laut dan membentuk formasi karst. Dengan perbedaan tersebut maka mineral-mineral maupun energi yang terkandung di dalam perut bumi juga akan berbeda.
2. Belum adanya penelitian yang mendalam mengenai potensi-potensi tambang di suatu wilayah melalui penyelidikan geologi dan sumber daya mineral.
Penyelidikan geologi dan sumber daya mineral merupakan salah satu kegiatan dasar yang meliputi usaha inventarisasi, pemetaan dan eksplorasi bahan tambang. Kegiatan ini meliputi penyelidikan sumber daya mineral yang terdiri atas penyelidikan geofisika dan geokimia secara lebih terperinci, penyelidikan geologi tata lingkungan, penyelidikan gunung api, penyelidikan dan pemetaan geologi dengan skala yang lebih kecil serta penyelidikan geologi dan geofisika kelautan.
Peraturan Perundang-undangan
Didalam pengelolaan barang tambang, terdapat regulasi yang harus dijalankan berkaitan dengan peraturan perundang undangan yang ada. Di Indonesia sendiri telah banyak diatur dalam beberapa keputusan dan peraturan pemerintah serta undang-undang mengenai pertambangan.
Penutup
Indonesia kaya sumber daya alam dan memiliki banyak barang tambang baik logam maupun non logam. Dalam kenyataanya persebaran barang tambang di Indonesia memang tidak merata secara keseluruhan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan keadaan geologi dan sejarah geologinya. Selain itu penelitian mengenai potensi sumberdaya alam belum dilakukan secara mendalam di seluruh pelosok Indonesia.
Untuk itu pemahaman tentang keilmuan di bidang pertambangan juga perlu dibekali agar dapat melakukan eksplorasi tambang secara menyeluruh.
DAFTAR PUSTAKA
Bachrawi Sanusi. 1984. Mengenal Hasil Tambang Indonesia. Jakarta : PT. Bina Aksara
Irwandy Arif. Perencanaan Tambang Total Sebagai Upaya Penyelesaian Persoalan Lingkungan Dunia Pertambangan Indonesia. Seminar “Pertambangan, Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat”. Universitas Sam Ratulangi – Manado, 6 Agustus 2007
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia. 2002. Masa depan Industri Pertambangan menghadapi realitas baru: Prosiding Temu Profesi Tahunan XI. Jakarta: PERHAPI
Sudradjat, Adjat. 1999. Teknologi dan manajemen sumberdaya mineral. Bandung: Penerbit ITB.
Wikipedia. Sumber daya alam. www. wikipedia.com diakses tanggal 19 Desember 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar