ANEKA TIKET DAN VOUCHER HOTEL

11 Desember 2007

Meneropong Pendidikan di Indonesia.

Pendidikan pada dasarnya adalah pembebasan ( dalam arti positif ). Pendidikan memberikan pembebasan kepada setiap potensi kemanusiaan untuk berkembang, baik secara social maupun structural. Namun, realita yang ada di Indonesia sekarang ini, pendidikan tidak membebaskan, justru sebaliknya dunia pendidikan di Indonesia ternyata malah membelenggu. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan sikap para siswa, misalnya saja : anak – anak lebih senang apabila pelajaran kosong. Hal tersebut dapat menjadi indicator bahwa anak – anak merasa “ bebas “ saat tidak dalam proses belajar. Tentu saja hal tersebut berlawanan dengan makna pendidikan yang sebenarya, yaitu membebaskan.

Pendidikan di Indonesia saat ini telah disetting untuk terbiasa dengan monologi guru. Sumber kebenaran hanya ada pada guru dan semua hal tergantung pada perspektif guru. Peserta didik cenderung di doktrin oleh para guru. Selain itu, selam 32 tahun atau masa orde baru pendidikan di Indonesia ditunggangi untuk kepentingan rezim yang berkuasa. Pada masa itu, system pendidikan diselenggarakan agar mendukung kepentingan pemerintah jangka pendek maupun jangka panjang.

Permasalahan yang ada saat ini, ssitem pendidikan nasional dihadapkan pada keragu – raguan antara desentralisasi maupun sentralisasi. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan sisitem yang disentralisasi, tapi mengapa masih diberlakukan Ujian Nasional yang merupakan system sentralisasi ? Hal tersebut merupakan suatu hal yang sangat ironi sekaligus menggelikan. Untuk wilayah Indonesia sistem pendidikan yang paling cocok adalah system desentralisasi, dengan control kualitas para guru melalui standar kompetensi guru.

Dalam hal teknis, pendidikan nasional juga masih banyak kekurangan. Dari biaya yang mahal, kualitas para guru yang seadanya, sampai pelanggaran Pemerintah terhadap UUD. Menurut UUD anggaran untuk pendidikan sebesar 20 % dari APBN, namun sampai saat ini anggaran pendidikan tidak sampai sebesar itu. Namun, ada harapan agar anggaran pendidikan dapat mencapai 20 %, ada beberapa hal yang mendukung hal tersebut, diantaranya adalah ;

- Aspek tertib hukum. Setiap tahun diajukan yudisi terhadap pelanggaran pemerintah sehingga lama – kelamaan dapat terkabul. Karena apabila dilihat dari segi hukum, yudisi yang terus – menerus dapat mengakibatkan ketidakpercayaan terhadap hukum yang ada.

- Tekanan internasional. Indonesia ikut meratifikasi dalam hak tentang ekonomi, social, budaya, yang salah satu ketetentuannya adalah pemenuhan hak ekonomi, social, budaya ( termasuk pendidikan ) harus bersifat progresif ( secara gradual menunjukkan peningkata )

Sistem pendidikan Indonesia juga masih cenderung untuk berorientasi pada nilai, dalam hal ini adalah angka. Padahal, yang seharusnya makna nilai tersebut bukan hanya pada angka saja. Karena kalau berdasarkan angka, maka setiap siswa akan menghalalkn segala cara untuk mendapat angka yang terbaik, sebagai contoh menyontek. Hal itulah yang mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Sistem pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar bangsa ini tidak semakin terpuruk.

Ditulis oleh Triyanto “ Mekel “ dengan nara sumber Bp. Halili, S.pd

Tidak ada komentar: